Bersamaan dengan Hari Guru kemarin, sejarah baru pendidikan ditorehkan di MA , Ujian Nasional dilarang!!
Permohonan kasasi dari Pemerintah atas putusan Pengadilan, ditolak oleh Mahkamah Agung. Dengan putusan ini, maka pelaksaanan Ujian Nasional dilarang untuk diselenggarakan.
Namun, sayangnya, pemerintah terlihat “enggan” untuk mematuhinya. Ujian Nasional 2010 tampaknya akan tetap dilakukan, bahkan dipercepat. Selain itu, pemerintah akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), sebuah tindakan yang lazim setelah kasasi.
Yang menjadi masalah dengan Ujian Nasional, adalah dijadikannya nilai Ujian Nasional sebagai satu-satunya alat pengukur kelulusan, dengan mengabaikan hasil selama 3 tahun di belakang. Dengan mutu dan infrastruktur pendidikan yang tidak sama di seluruh Indonesia, ini sangat tidak adil.
Permohonan kasasi dari Pemerintah atas putusan Pengadilan, ditolak oleh Mahkamah Agung. Dengan putusan ini, maka pelaksaanan Ujian Nasional dilarang untuk diselenggarakan.
Namun, sayangnya, pemerintah terlihat “enggan” untuk mematuhinya. Ujian Nasional 2010 tampaknya akan tetap dilakukan, bahkan dipercepat. Selain itu, pemerintah akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), sebuah tindakan yang lazim setelah kasasi.
Yang menjadi masalah dengan Ujian Nasional, adalah dijadikannya nilai Ujian Nasional sebagai satu-satunya alat pengukur kelulusan, dengan mengabaikan hasil selama 3 tahun di belakang. Dengan mutu dan infrastruktur pendidikan yang tidak sama di seluruh Indonesia, ini sangat tidak adil.
Mahkamah Agung sendiri menganggap Ujan Nasional sudah melanggar HAM para siswa. Maka, yang harus dan sebaiknya dilakukan Pemerintah sekarang, adalah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperbaiki mutu dan sarana pendidikan, bukannya memaksakan sebuah sistem yang memang tidak baik bagi dunia pendidikan. Serta, jangan pura-pura tidak mendengar keluhan masyarakat..
setuju.....
BalasHapus